Pekanbaru (Riaunews.com) – Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto meminta seluruh instansi terkait mengusut tuntas dugaan kecelakaan kerja yang menewaskan tiga orang di kawasan Pelabuhan Tanjung Buton, Desa Sungai Rawa, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak.
Insiden yang terjadi pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 00.00 WIB itu bermula saat sebuah kapal pompong yang mengangkut tujuh orang melakukan kegiatan draft survey terhadap kapal MV Himala yang membawa muatan cangkang untuk diekspor ke Jepang. Dalam perjalanan, kapal pompong tersebut tenggelam di tengah laut.
Dari tujuh orang di dalam kapal, tiga korban selamat, yakni Hamdi (agen SMA), Gading (nahkoda pompong), dan CO MV Himala. Sementara tiga korban ditemukan meninggal dunia, yakni Ilham (surveyor PT Carsurin), Aditia Waskita (petugas Bea Cukai), dan Desmond Nataldo (shipper PT KIMI). Seorang korban lainnya, Febri (surveyor PT Sucofindo), hingga kini masih dalam proses pencarian.
Kaderismanto menyampaikan belasungkawa kepada keluarga para korban dan berharap korban yang masih hilang segera ditemukan.
Sebagai pimpinan DPRD Riau, ia meminta penyebab kecelakaan diusut secara menyeluruh. Menurutnya, apabila ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum.
“Kami meminta seluruh instansi terkait melakukan investigasi secara menyeluruh. Jangan sampai kejadian seperti ini kembali terulang. Jika ada kelalaian dalam penerapan K3, maka harus diusut tuntas agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak,” kata Kaderismanto, Jumat (10/7/2026).
Minta Evaluasi SOP dan Sarana Kerja
Kaderismanto mengatakan informasi yang diterimanya menyebut kegiatan draft survey dilakukan sekitar pukul 00.00 WIB di tengah laut. Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan keselamatan pekerja.
Ia juga meminta penggunaan kapal pompong kayu sebagai sarana pelaksanaan draft survey dievaluasi. Instansi terkait diminta memastikan apakah kapal yang digunakan telah memenuhi standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan keselamatan kerja.
Selain itu, ia menekankan pentingnya memastikan seluruh pekerja menggunakan perlengkapan keselamatan sebelum diberangkatkan ke tengah laut, termasuk jaket pelampung (life jacket), serta memastikan kapal dalam kondisi laik operasi.
“Kami juga akan meminta penjelasan resmi dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau mengenai penerapan K3 dalam kegiatan tersebut, termasuk SOP pekerjaan pada malam hari di tengah laut, pengawasan terhadap aktivitas kerja berisiko tinggi, serta langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” pungkasnya.







Komentar