KPAI: “Perang Sarung” Jadi Alarm Krisis Ruang Bermain dan Pengawasan Anak

Jakarta (Riaunews.com) – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai maraknya fenomena “perang sarung” selama bulan Ramadhan merupakan sinyal darurat dari krisis ruang bermain, lemahnya pengawasan, serta kegagalan lingkungan dalam memenuhi hak anak.

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Jasra Putra, menegaskan bahwa fenomena tersebut tidak bisa lagi dianggap sekadar kenakalan remaja biasa. Ia menyoroti sejumlah kasus “perang sarung” yang bahkan menyebabkan korban luka berat hingga meninggal dunia.

Menurut Jasra, fenomena ini banyak terjadi di kawasan permukiman padat penduduk. Minimnya ruang terbuka akibat alih fungsi lahan menjadi kawasan industri atau parkiran membuat anak-anak kehilangan ruang berekspresi, sehingga ketika Ramadhan tiba mereka mencari pelampiasan di malam hari.

Ia menambahkan, negara sebenarnya telah menjamin hak anak atas waktu luang melalui Klaster 4 Pemenuhan Hak Anak dalam program Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Namun implementasi di lapangan dinilai masih lemah dan membutuhkan dukungan anggaran serta rekayasa lingkungan yang lebih sistematis.

Sejumlah aparat kepolisian di berbagai daerah telah mengambil langkah pencegahan. Di Surabaya, Jawa Timur, polisi mengamankan 16 anak yang hendak melakukan “perang sarung”, sementara di Garut, Jawa Barat, kegiatan serupa dibubarkan. Razia dan patroli juga dilakukan di Ponorogo dan Bantul untuk mencegah aksi tersebut serta potensi balap liar.

KPAI mendorong pemerintah daerah, orang tua, serta masyarakat untuk bersama-sama menyediakan ruang aktivitas yang aman dan positif bagi anak, terutama selama bulan Ramadhan, agar energi anak dapat tersalurkan secara sehat dan tidak berujung pada tindakan berbahaya.

Komentar