Jakarta (Riaunews.com) – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mencatat sekitar 60 persen pengguna telekomunikasi seluler di Indonesia kerap menerima spam call atau panggilan penipuan. Temuan tersebut berdasarkan data aduan masyarakat yang dihimpun Kemkomdigi sepanjang tahun 2025.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital (Dirjen Ekodigi) Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menyebut spam call umumnya diterima masyarakat secara rutin. Bahkan, sebagian besar pengguna seluler mengaku menerima panggilan penipuan sedikitnya satu kali dalam sepekan.
“Kami mendapatkan laporan, ketika itu awal tahun 2025, 60 persen daripada pengguna seluler itu menerima spam call, minimal satu minggu sekali,” kata Edwin saat peluncuran program Senyum Aman dengan Biometrik (SEMANTIK) di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Edwin juga menyoroti tingginya aduan spam call yang masuk ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia menjelaskan, aduan tersebut berkaitan langsung dengan kerugian keuangan masyarakat akibat penipuan yang dilakukan melalui jaringan telepon seluler.
Berdasarkan data OJK, Edwin mengungkapkan kerugian keuangan akibat penipuan seluler mencapai sekitar Rp9 triliun dalam kurun waktu satu tahun. Kerugian tersebut terjadi sepanjang periode 2024 hingga 2025 dan menunjukkan peningkatan signifikan kasus scam berbasis telekomunikasi.
Untuk menekan kejahatan tersebut, Kemkomdigi mempercepat perlindungan masyarakat melalui program SEMANTIK. Melalui kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 7 Tahun 2026, pendaftaran kartu seluler baru kini wajib menggunakan sistem biometrik berbasis pengenalan wajah guna mencegah penyalahgunaan data dan spam call oleh pelaku kejahatan.







Komentar