Puluhan Paket Sabu Diamankan di Bengkalis, Satu Pengedar Ditangkap Polisi

Bengkalis (Riaunews.com) – Tim Opsnal Polsek Bukit Batu, Polres Bengkalis, mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Bukit Kerikil, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis. Seorang pria berinisial SGR alias Seger ditangkap bersama puluhan paket sabu siap edar.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 23.20 WIB, menyusul laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut. Informasi warga kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh petugas.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar membenarkan pengungkapan itu. Ia mengatakan, setelah memastikan keberadaan target, tim Opsnal langsung mengamankan tersangka di rumahnya dan melakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 33 plastik kecil berisi diduga sabu dengan berat total 15,28 gram. Selain itu, diamankan pula satu unit handphone, uang tunai Rp300 ribu, alat hisap sabu, timbangan elektrik, mancis, dan plastik klip yang disimpan di lemari kamar tersangka.

Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial Ana Fajar alias Panjang yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Narkotika itu rencananya akan diedarkan kembali.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini SGR beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Bukit Batu, sementara polisi terus mengembangkan kasus untuk memburu pemasok.

Komentar