Bengkalis (Riaunews.com) – Polres Bengkalis menangkap seorang remaja berusia 14 tahun yang diduga membacok seorang tukang ojek di Kabupaten Bengkalis, Riau. Aksi tersebut diduga dipicu persoalan tarif ojek yang naik Rp50 ribu dari kesepakatan awal.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Siregar mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (14/9/2026) dini hari. Saat itu, korban menjemput pelaku dari Pelabuhan Roro Air Putih, Bengkalis, untuk diantar menuju Desa Kembung Baru.
“Korban awalnya menjemput pelaku dari Pelabuhan Roro. Tujuan mau ke Desa Kembung Baru,” kata Fahrian, Kamis (17/9/2026).
Tarif Ojek Naik Jadi Rp250 Ribu
Sebelum berangkat, korban dan pelaku sepakat dengan tarif perjalanan sebesar Rp200 ribu. Namun, dalam perjalanan tarif tersebut berubah menjadi Rp250 ribu.
“Jadi dengar itu korban minta berbelok ke jalan kecil dan berhenti dengan alasan hendak masuk ke rumah,” ujar Fahrian.
Korban yang tidak menaruh curiga kemudian berhenti dan menunggu di lokasi yang gelap. Saat itulah pelaku diduga datang membawa parang dan membacok korban.
Sabetan parang mengenai bagian kepala korban. Warga kemudian menemukan korban dalam kondisi terkapar di jalan, sedangkan pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.
Polisi Tangkap Pelaku di Rumah
Polisi yang menerima laporan kemudian mengevakuasi korban untuk mendapatkan pertolongan medis. Penyidik juga memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap kasus tersebut.
Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mendatangi rumah pelaku di Desa Kembung Luar. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.
Fahrian mengatakan parang yang digunakan dalam aksi tersebut diambil pelaku dari kapal pompong milik orang tuanya.
“Parang diambil dari kapal pompong milik orang tuanya. Jadi untuk motif sakit hati karena harga ojek yang disepakati awal Rp200 ribu naik menjadi Rp250 ribu,” ungkapnya.
Polisi selanjutnya memproses perkara tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan memperhatikan status pelaku yang masih berusia 14 tahun.







Komentar