Bukan Hanya Bangunan, Negara Wajib Memulihkan Kehidupan Anak Korban Bencana

Opini, Sosial254 Dilihat

Oleh Sri Lestari, ST

Banjir bandang Sumatera yang terjadi pada akhir tahun 2025 telah menyapu beberapa wilayah. Tidak hanya rumah-rumah yang disapu bersih, kenangan indah bersama keluarga juga ikut tersapu bersih. Bencana Sumatera tidak hanya meninggalkan kenangan pahit kehilangan harta benda dan keluarga, lebih dari itu bencana Sumatera telah meninggalkan luka bagi anak-anak yang ditinggalkan oleh orang tua.

Anak yatim atau yatim piatu kini disandang anak-anak korban bencana. Di pelupuk mata mereka dipenuhi rasa khawatir akan nasib mereka mendatang, bersama siapa mereka hidup kedepannya menjadi pertanyaan besar bagi anak-anak korban bencana Sumatera.
Lambannya Pemerintah dalam menangani korban bencana, menjadi indikasi buram da suramnya nasib anak-anak korban bencana.

Jangan Biarkan Anak-Anak Jadi Korban Kedua Bencana

Melihat banyaknya anak korban bencana kehilangan hak dasar mereka, seperti kehilangan kasih sayang, perhatian, perlindungan, mengenyam pendidikan dan lainnya. Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mengusulkan pemerintah bersama pihak terkait untuk menyiapkan tempat khusus bagi anak-anak yatim piatu korban banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Namun sungguh disayangkan hingga kini negara sangat lamban dalam menangani anak-anak korban bencana Sumatera. Hingga kini juga belum ada komitmen khusus dari negara terkait kepengurusan anak-anak yatim korban bencana. Negara juga belum hadir memikirkan nasib mereka setelah kehilangan keluarga.

Usai bencana, negara hanya menangani persoalan fisik yang terkait dengan penanganan lumpur yang akan diserahkan oleh pihak swasta. Namun negara belum hadir terhadap kepengurusan anak-anak yatim korban bencana. Bahkan dalam pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana belum sepenuhnya hadir. Saat ini banyak relawan yang tanpa pamrih hadir saling bahu membahu untuk memulihkan kembali wilayah yang terdampak bencana.

Lambannya negara dalam menangani korban bencana menjadi kewajaran dalam sistem kapitalis saat ini. Pasalnya pandangan dasar sistem kapitalis adalah keuntungan. Asas berdirinya sistem kapitalis adalah pemisahan agama dari kehidupan.

Dari asas ini menjadi kewajaran jika terjadi pengabaian terhadap kemanusiaan dan nasib anak-anak korban bencana mendatang. Negara lebih fokus terhadap penanganan yang berkaitan dengan kapitalistis dibanding dengan penanganan kepengurusan korban bencana.

Berbeda dengan kepengurusan sistem Islam. Dalam Islam ketika negara menghadapi bencana yang menjadi fokus utama adalah penangan korban bencana termasuk kepengurusan anak-anak yatim atau yatim piatu korban bencana. Sistem Islam punya visi riayah sehingga cepat tanggap terhadap korban segera dilakukan.

Negara akan memastikan jalur kepengurusan dan perwalian anak-anak korban bencana agar mereka tidak kehilangan kasih sayang dan perhatian dari keluarga dan kerabat. Bagi anak-anak yang kehilangan keluarganya sama sekali, negara akan hadir untuk mengurusnya, membesarkannya dan menjamin seluruh kebutuhan dasarnya yakni tempat tinggal, kesehatan, pendidikan dan kebutuhan dasar lainnya. Pemenuhan dilakukan oleh negara melalui harta yang ada di baitul mal.

Sikap Negara Menghadapi Bencana ala Umar bin Khattab

Kita bisa melihat bagaimana Khalifah Umar bin Khattab, pada kepemimpinannya pernah terjadi gempa. Saat terjadi gempa Khalifah Umar langsung bertanya kepada rakyatnya kemaksiatan apa yang mereka lakukan dan Khalifah meminta masyarakat untuk segera bertaubat. Selain itu saat Khalifah Umar menjadi Khalifah di Hijaz pada akhir tahun ke 18 H tepatnya pada bulan Zulhijjah terjadi paceklik selama sembilan bulan. Saat itu orang-orang mendatangi pusat pemerintahan di Madinah untuk meminta bantuan.

Melihat bencana itu Khalifah Umar bin Khaththab segera membentuk tim yang terdiri dari beberapa orang sahabat yakni Yazid bin Ukhtinnamur, Abdurrahman bin al-Qari, Miswar bin Makhramah, dan Abdullah bin Uthbah bin Mas’ud.

Setiap hari para sahabat melaporkan seluruh kegiatan yang mereka lakukan dalam menangani korban paceklik kepada Umar dan para sahabat juga melaporkan rencana apa yang akan mereka lakukan esok hari dalam menangani korban bencana. Umar bin Khaththab menempatkan mereka di perbatasan Kota Madinah dan memerintahkan mereka untuk menghitung orang-orang yang memasuki Madinah. Jumlah pengungsi yang mereka catat terus meningkat.

Saat itu jumlah korban paceklik yang makan di rumah Khalifah Umar berjumlah 10 ribu orang, sedangkan yang tidak hadir diperkirakan 50 ribu orang. Para pengungsi itu tinggal di Madinah selama paceklik. Selama itu pula mereka mendapatkan pelayanan terbaik dari Khalifah.

Setelah paceklik berakhir, Umar memerintahkan agar para pengungsi itu diantarkan kembali ke kampung halamannya. Setiap pengungsi dan keluarganya dibekali dengan bahan makanan dan akomodasi lainnya, sehingga mereka kembali ke kampung halamannya dengan tenang dan penuh kegembiraan.

Dari sini tampak jelas perbedaan pemimpin dalam sistem Islam dan pemimpin dalam kapitalis saat mengurusi rakyatnya. Pemimpin dalam Islam benar-benar memperhatikan nasib rakyat tanpa memikirkan untung atau rugi, semua dilakukan sesuai peran pemimpin yang telah diatur oleh Allah SWT.

Tampak jelas negara yang akan melindungi rakyatnya adalah negara yang menerapkan sistem Islam secara totalitas dalam rana individu, masyarakat dan negara. Sudah saatnya masyarakat mengembalikan kembali negara pelindung yakni negara yang menerapkan sistem Islam secara totalitas.

Siswa korban terdampak bencana banjir Sumatra

Komentar