Akibat Dendam, Pria di Kampar Habisi Nyawa Sepupu Sendiri

Kampar (Riaunews.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar menangkap AN, pelaku pembunuhan berencana terhadap Johan (48), warga Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar. Aksi pembunuhan itu diduga kuat dipicu dendam pribadi pelaku terhadap korban.

Korban ditemukan tewas bersimbah darah di area kebun kelapa sawit Danau Baru, Desa Simalinyang, Jumat (26/12/2025). Pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka bacokan, terutama di bagian kepala belakang, serta luka robek di punggung, leher belakang, dan pipi kanan.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala mengatakan, pelaku berhasil ditangkap kurang dari empat jam setelah jasad korban ditemukan. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga dan melakukan penyelidikan cepat di lokasi kejadian.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh dua saksi yang melintas di area perkebunan sawit dan melihat korban dalam posisi tertelungkup. Setelah dipastikan meninggal dunia, kejadian itu langsung dilaporkan kepada perangkat desa dan diteruskan ke pihak kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti, polisi mengarah pada AN yang diketahui merupakan sepupu korban. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut motif pembunuhan dilatarbelakangi rasa dendam karena korban kerap mencuri buah sawit dan alat panen miliknya.

Pelaku mengaku sudah beberapa kali menegur korban, namun tidak diindahkan. Dendam tersebut membuat pelaku merencanakan pembunuhan dan menyerang korban dengan senjata tajam di kebun sawit hingga tewas. Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa parang telah diamankan di Polres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut.

Komentar