Kas Daerah Tak Cukup, Bupati Siak Tunda Pembayaran TPP ASN ke 2026

Siak (Riaunews.com) – Bupati Siak Afni Zulkifli kembali menunda pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bulan September 2025. Penundaan tersebut disebabkan kondisi kas daerah yang tidak mencukupi untuk menutup seluruh kewajiban keuangan pemerintah daerah.

Penjelasan itu disampaikan Afni melalui video berdurasi sekitar delapan menit yang diunggah di akun media sosial pribadinya, Sabtu (27/12/2025). Dalam video tersebut, Afni menyebut kondisi keuangan Kabupaten Siak saat ini berada dalam situasi yang sangat tidak baik.

Afni mengungkapkan, hingga 24 Desember 2025 dana yang masuk ke kas daerah dari Kementerian Keuangan hanya sebesar Rp55,6 miliar. Jumlah tersebut dinilai belum mencukupi untuk membayarkan TPP ASN yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp22,3 miliar, karena masih terdapat sejumlah kebutuhan mendesak lainnya.

Ia merinci, dari Rp55,6 miliar tersebut, sebesar Rp26 miliar digunakan untuk pembayaran kegiatan ear mark dan Rp16,7 miliar dialokasikan untuk gaji ASN, honorer, serta Buruh Harian Lepas (BHL). Dengan demikian, sisa kas daerah hanya tinggal sekitar Rp15,7 miliar.

Sisa dana tersebut kembali terserap untuk pembiayaan kebutuhan urgen lainnya sebesar Rp13,3 miliar, sehingga kas daerah yang tersisa hanya sekitar Rp2,3 miliar. Dengan kondisi tersebut, Afni menyatakan pembayaran TPP tahun 2025 terpaksa kembali ditunda dan akan dibayarkan pada 2026.

Afni juga menyampaikan kekecewaannya terhadap kebijakan pemerintah pusat. Ia menyebut anggaran transfer ke Kabupaten Siak yang semula disetujui sistem sebesar Rp111 miliar, namun yang direalisasikan hanya Rp55,6 miliar. Kondisi itu membuat keuangan daerah semakin tertekan dan menimbulkan beban utang belanja operasional, meski ia memastikan pemerintah daerah akan berupaya mengoptimalkan pendapatan di berbagai sektor ke depan.

Komentar