Polsek Kampar Tangkap Residivis Pelaku Curat, Kerugian Korban Capai Rp62 Juta

Kampar (Riaaunews.com) – Jajaran Polsek Kampar menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang membobol rumah warga di Jalan Tanera, Desa Rumbio Jaya, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar. Kedua pelaku berinisial UD (48) dan RU (37) ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan korban.

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid mengatakan aksi pencurian terjadi pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Korban, Nurjaman (43), mengetahui barang miliknya hilang saat bangun untuk melaksanakan salat Subuh.

“Korban bangun subuh dengan niat salat dan saat melihat handphonenya sudah hilang,” kata Asdisyah, Rabu (26/8/2026).

Korban kemudian memeriksa kondisi rumah dan menemukan salah satu jendela dalam keadaan terbuka. Setelah mengecek barang berharga lainnya, korban menyadari sejumlah barang juga telah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp62 juta dan melaporkan kasus itu ke Polsek Kampar.

Polisi Tangkap Dua Pelaku

Unit Reskrim Polsek Kampar yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA David Gusmanto kemudian melakukan penyelidikan. Polisi berhasil mengidentifikasi UD sebagai salah satu pelaku dan mengetahui keberadaannya di Desa Terantang pada Minggu (23/8/2026).

Tim langsung bergerak dan menangkap UD di dalam kamar rumahnya. Dari penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa tiga tablet berbagai merek, handphone, laptop, serta barang lainnya.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut. Pelaku UD kemudian kita interogasi dan mengakui bahwa pencurian dilakukan bersama pelaku RU,” terang Asdisyah.

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan untuk mencari RU yang diketahui berada di Desa Tambang. Petugas akhirnya menangkap RU di pinggir jalan. Pelaku juga mengakui keterlibatannya dan menunjukkan lokasi laptop hasil curian yang berada di rumahnya.

Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Kampar untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Asdisyah menambahkan, UD merupakan residivis kasus serupa dan sebelumnya pernah menjadi sasaran amuk warga dalam kasus di Kecamatan Kampar Kiri Hilir.

Komentar