Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025 Capai 514 Karya

Budaya, Nasional262 Dilihat

Jakarta (Riaunews.com) – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan bahwa penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) meningkat signifikan secara nasional pada 2025. Pemerintah mencatat sebanyak 514 WBTbI hasil pendataan budaya dari seluruh provinsi di Indonesia.

Fadli mengatakan, seluruh daerah terlibat aktif dalam proses pendaftaran warisan budaya tak benda. Sebanyak 35 provinsi mengajukan WBTbI hingga mencapai puncaknya pada Malam Puncak Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025 di Plaza Insan Berprestasi, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Menurut Fadli, capaian penetapan tahun ini merupakan hasil dari proses pendataan yang panjang dan berkelanjutan. Penetapan tersebut melengkapi akumulasi nasional WBTbI yang kini berjumlah 2.727 karya budaya.

Meski demikian, Fadli menilai jumlah tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kekayaan budaya nasional Indonesia. Pemerintah, kata dia, masih perlu terus mendorong pendataan agar seluruh potensi budaya dapat terdokumentasi dengan baik.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan, Restu Gunawan, menyebut lonjakan penetapan dipicu meningkatnya jumlah usulan dari daerah. Kementerian menerima 804 usulan WBTbI dari 35 provinsi sepanjang 2025.

Restu menjelaskan, proses seleksi dilakukan secara ketat melalui rapat penilaian tim ahli sebanyak tiga kali serta verifikasi lapangan. Dari proses tersebut, pemerintah menetapkan 514 WBTbI yang dinilai memenuhi kriteria, sekaligus mencerminkan meningkatnya kesadaran daerah dalam menjaga identitas dan keberlanjutan budaya.

Komentar