Jakarta (Riaunews.com) – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkap adanya 31 korporasi yang diduga berkontribusi terhadap terjadinya bencana di sejumlah wilayah di Pulau Sumatera. Dugaan tersebut muncul berdasarkan hasil pemetaan awal dan investigasi terhadap aktivitas usaha yang berkaitan dengan daerah aliran sungai (DAS).
Komandan Satgas PKH Mayjen TNI Dody Triwinarto mengatakan, penelusuran dilakukan secara menyeluruh dengan menitikberatkan pada keterkaitan aktivitas korporasi terhadap kerusakan kawasan hutan dan DAS di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kerusakan tersebut dinilai berdampak pada meningkatnya risiko bencana ekologis.
Di Provinsi Aceh, Satgas PKH mendapati sembilan perusahaan yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan kerusakan DAS. Temuan sementara ini masih terus didalami untuk memastikan bentuk dan tingkat pelanggaran yang terjadi.
Sementara di Sumatera Utara, penelusuran difokuskan pada wilayah DAS Batang Toru, Sungai Garoga, serta kawasan Langkat. Di wilayah tersebut, Satgas PKH mencatat delapan perusahaan yang diduga terlibat, termasuk kelompok Pemegang Hak Atas Tanah (PHT) dengan aktivitas pemanfaatan lahan yang dinilai bermasalah.
Adapun di Sumatera Barat, Satgas PKH mengidentifikasi 14 perusahaan lokal yang tersebar di tiga wilayah DAS. Aktivitas perusahaan-perusahaan tersebut kini dalam tahap kajian lanjutan untuk menilai dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Dody menegaskan, seluruh temuan ini masih bersifat awal dan akan ditindaklanjuti melalui pendalaman data serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Satgas PKH berkomitmen menegakkan aturan secara tegas dan objektif, sekaligus mendorong pemulihan kawasan hutan dan DAS guna mencegah terulangnya bencana serupa.







Komentar