Polda Riau Ungkap Sindikat Begal Sadis di Pekanbaru, Sita 18 Kendaraan Hasil Kejahatan

Pekanbaru (Riaunews.com) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau mengungkap kasus begal sadis yang terjadi di kawasan belakang MTQ Pekanbaru. Dalam kasus ini, pelaku membacok korban dengan parang saat korban berusaha mempertahankan sepeda motornya.

Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada 3 Juni 2026 di Jalan Datuk Wan Abdul Jamal, Kecamatan Bukit Raya. Korban dihadang empat pelaku yang menggunakan satu unit sepeda motor, kemudian ditendang hingga terjatuh.

Saat berupaya mempertahankan kendaraannya, korban diserang menggunakan parang oleh salah seorang pelaku. Akibatnya, korban mengalami luka bacok pada bagian lengan dan luka sobek di bagian kaki. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Riau selanjutnya menangkap tiga pelaku begal berinisial MM alias UD, AH, dan RR alias Black. Dari hasil pemeriksaan, polisi mengembangkan penyelidikan dan mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di Pekanbaru dan Kabupaten Pelalawan.

Polisi kembali mengamankan empat tersangka lain berinisial MS, SH, P, dan TS. Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita 15 unit sepeda motor dan tiga unit mobil yang diduga merupakan hasil tindak pidana.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. Seluruh tersangka saat ini telah diamankan di Polda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kombes Pol Hasyim Risahondua, Senin (15/6/2026).