Pekanbaru (Riaunews.com) – Polda Riau bersama sejumlah instansi terkait menggelar operasi gabungan untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kota Pekanbaru. Dalam operasi yang melibatkan 281 personel tersebut, petugas mengamankan 15 orang dari tiga lokasi yang dinilai rawan peredaran narkotika.
Operasi gabungan itu digelar pada Senin (31/8/2026). Sejumlah instansi yang terlibat yakni BNNP Riau, Polresta Pekanbaru, Satpol PP Kota Pekanbaru, Bea Cukai Kanwil, serta sejumlah satuan kerja di lingkungan Polda Riau.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan operasi tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas instansi untuk menindak berbagai bentuk penyalahgunaan narkoba.
“Operasi gabungan ini untuk menindak segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini kolaborasi beberapa instansi,” kata Putu.
Satuan kerja Polda Riau yang terlibat antara lain Sat Brimob, Dit Intelkam, Bid Humas, Dokkes, dan Ditresnarkoba. Sebelum operasi berlangsung, petugas menentukan sejumlah sasaran berdasarkan hasil rapat dan pemetaan wilayah rawan.
Tiga Lokasi Jadi Sasaran
Putu mengatakan petugas menetapkan tiga lokasi sebagai sasaran operasi karena dinilai rawan aktivitas peredaran narkoba di Pekanbaru. Ketiga lokasi tersebut yakni kawasan Pangeran Hidayat, Kampung Dalam, dan Kampung Terendam.
“Target tempat ada tiga tempat yaitu Pangeran Hidayat, kemudian Kampung Dalam, kemudian Kampung Terendam. Tiga kampung ini kami anggap kampung rawan banyaknya peredaran narkoba di Kota Pekanbaru,” ujarnya.
Dari operasi tersebut, petugas mengamankan 15 orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga melakukan tes urine terhadap sejumlah orang yang diamankan.
“Dari hasil kegiatan hari ini ada 15 orang yang kita amankan. 10 orang kita tes urinenya negatif,” kata Putu.
Selain mengamankan sejumlah orang, petugas menemukan barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut antara lain sejumlah paket yang diduga sabu, plastik klip, pipa kaca, serta kardus bekas kemasan pemesanan pipa kaca.
Polisi Dalami Temuan Pipa Kaca
Putu mengatakan penyidik masih mendalami keberadaan kardus berisi pipa kaca tersebut untuk memastikan keterkaitannya dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.
“Kemudian ada beberapa barang bukti yang kita amankan seperti paket-paket sabu, kemudian plastik klip, pipa kaca, terus kemudian kardus-kardus pemesanan bekas bungkusan pemesanan pipa kaca. Ini sedang kami dalami,” jelasnya.
Menurut Putu, pipa kaca yang ditemukan tersebut biasa digunakan sebagai alat untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu.
“Ada banyak kardus yang kami dapat, isinya adalah pipa-pipa kaca yang biasa digunakan untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu. Ini sedang kami dalami,” tambahnya.
Polda Riau memastikan operasi gabungan pemberantasan narkoba akan terus dilakukan. Kegiatan serupa tidak hanya menyasar Kota Pekanbaru, tetapi juga sejumlah kabupaten di Provinsi Riau.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara kolaborasi bersama-sama dengan instansi terkait, tidak hanya di Pekanbaru saja. Kami akan melaksanakan kegiatan di kabupaten-kabupaten lainnya,” pungkas Putu.
