Pekanbaru (Riaunews.com) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau akan mendalami laporan yang dilayangkan komunitas masyarakat dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) terhadap Wali Kota Dumai, Paisal. Laporan tersebut saat ini masih ditangani Polres Dumai dengan pendampingan dari Polda Riau.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolres Dumai terkait laporan yang diajukan oleh sejumlah elemen masyarakat tersebut.
Menurut Hasyim, laporan itu diduga berkaitan dengan pernyataan yang disampaikan Paisal dan dinilai tidak berkenan bagi pihak pelapor. Namun, pihaknya masih akan mendalami lebih lanjut substansi laporan tersebut.
Ia menjelaskan, laporan tersebut baru diterima sehingga penyidik masih memantau sejauh mana perkembangan penanganan yang telah dilakukan Polres Dumai. Tahapan awal yang dilakukan adalah memeriksa pelapor dan para saksi.
Hasyim menambahkan, kemungkinan pemanggilan terhadap Wali Kota Dumai akan dilakukan setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan awal dan mengumpulkan keterangan yang diperlukan dalam proses penyelidikan.
“Kalau laporan sudah dibuat, biasanya pelapor dan saksi-saksi diperiksa terlebih dahulu. Untuk pemanggilan Pak Wali Kota, nanti menyesuaikan perkembangan penyelidikan,” kata Hasyim, Senin (15/6/2026).
