RIAUNEWS.COM – Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan.
Dalam operasi yang digelar pada bulan Juni 2026, aparat kepolisian berhasil mengungkap tiga kasus kriminal menonjol yang selama ini meresahkan masyarakat.
Tiga kasus yang berhasil dibongkar tersebut meliputi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal), sindikat pencurian sepeda motor (curanmor), serta pencurian kendaraan roda empat yang beroperasi di wilayah Kota Pekanbaru dan lintas Kabupaten.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras dan pengembangan penyelidikan yang dilakukan secara profesional didasari laporan masyarakat.
“Kejahatan jalanan yang meresahkan, kita telah tangkap pelakunya,”kata. Kombes Pol Hasyim dalam jumpa Pers, Senin, 15 Juni 2026.
Tiga Pelaku Begal Ditangkap
Kasus pertama yang berhasil diungkap adalah aksi pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada 3 Juni 2026, seputaran kawasan purna MTQ.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka berinisial M alias U, A, dan R.
Ketiganya diduga terlibat dalam aksi pembegalan terhadap seorang pengendara sepeda motor yang melintas pada dini hari. Para pelaku menghadang korban menggunakan sepeda motor dan melakukan kekerasan saat korban berusaha mempertahankan kendaraannya.
Akibat serangan menggunakan parang, korban mengalami luka robek di bagian lengan dan paha sebelum akhirnya para pelaku membawa kabur sepeda motor beserta barang berharga milik korban.
Sindikat Curanmor Lintas Wilayah Terbongkar
Selain kasus begal, Tim Resmob Jatanras juga berhasil membongkar jaringan pencurian sepeda motor yang diduga telah beraksi di berbagai wilayah Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru.
Empat tersangka berhasil diamankan, masing-masing berinisial M, S, P, dan T.
Hasil pemeriksaan, kelompok tersebut diketahui memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari eksekutor lapangan, pengangkut kendaraan hasil curian, hingga penadah.
Kasubdit Jatanras Polda Riau, AKBP Rooy Noor, menambahkan pihaknya berhasil menyita sejumlah kendaraan hasil kejahatan, termasuk sejumlah sepeda motor.
“Kita akan dalami kasus ini untuk mengungkap siapa saja yang terlibat,”sambung Rooy.
Pelaku Pencurian Mobil Ikut Dibekuk
Tak hanya itu, polisi juga berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan roda empat dengan tersangka utama berinisial SG.
Dari hasil pemeriksaan, SG mengakui keterlibatannya dalam beberapa kasus pencurian mobil di wilayah Kampar dan Pekanbaru. Penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Toyota Kijang Super, satu unit Daihatsu Zebra, dan satu unit Suzuki Carry yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.
Rooy menegaskan, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan penjualan kendaraan curian tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan penadah maupun pihak lain yang membantu proses distribusi kendaraan hasil kejahatan.
Amankan Belasan Kendaraan Hasil Kejahatan
Dalam keseluruhan pengungkapan kasus tersebut, Tim Resmob Jatanras berhasil mengamankan total 16 unit kendaraan hasil kejahatan yang terdiri dari sepeda motor dan roda empat.
