Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru, Sita 323 Dokumen Terkait Dugaan Korupsi

Korupsi, Pekanbaru23 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Tim Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggeledah Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Kota Pekanbaru, Kamis (20/8/2026). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran RSD Madani tahun anggaran 2022-2024.

Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB. Penyidik mendatangi sejumlah ruangan di RSD Madani, termasuk ruangan manajemen, untuk mencari dan mengamankan dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Yogie Pramagita mengatakan, penggeledahan sekaligus penyitaan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani pihaknya.

“Ini merupakan tindak lanjut dari perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran RSD Madani Kota Pekanbaru tahun anggaran 2022-2024 yang sedang ditangani penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau,” kata Yogie.

Penyidik Sita 323 Dokumen

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sebanyak 323 dokumen yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi penggunaan anggaran RSD Madani.

“Tim Subdit III Tipikor Polda Riau melakukan penggeledahan di ruangan manajemen serta melakukan penyitaan sebanyak 323 dokumen yang terkait dengan perkara tersebut,” ujarnya.

Yogie menambahkan, perkara dugaan korupsi penggunaan anggaran RSD Madani saat ini telah masuk tahap penyidikan. Dokumen yang disita akan digunakan penyidik untuk mendalami perkara dan mengungkap dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Penyidik selanjutnya akan memeriksa dokumen yang telah diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan. Polda Riau belum menyampaikan lebih lanjut mengenai pihak yang diduga terlibat maupun potensi kerugian negara dalam perkara tersebut.