Dumai (Riaunews.com) – Polisi bergerak cepat mengungkap kasus kematian Nursafikah (30), perempuan hamil yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Taman Wisata Alam (TWA), Jalan Abdul Rabkhan RT 015, Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan, Rabu (10/6/2026) malam.
Kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan, Tim Reskrim Polres Dumai berhasil menangkap terduga pelaku berinisial R (23), yang merupakan suami korban. Pelaku diamankan di wilayah Teluk Pulai, Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (11/6/2026).
Kasus tersebut menyita perhatian masyarakat karena korban diketahui tengah mengandung empat bulan. Penemuan jasad korban di sebuah pondok kebun sebelumnya sempat menggegerkan warga dan ramai diperbincangkan di media sosial.
“Benar, yang bersangkutan sudah diamankan. Untuk rilis resmi dan informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh Polres Dumai,” kata Iptu Subiarto saat dikonfirmasi, Jumat (12/6/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, setelah peristiwa itu terjadi, R diduga melarikan diri ke kampung halamannya di Teluk Pulai, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir. Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil melacak keberadaan dan menangkap terduga pelaku.
Polisi Dalami Motif
Sebelumnya, Tim Inafis Polres Dumai telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan korban. Dari lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah parang panjang dan satu pisau cutter yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan dan tengah dibawa ke Kota Dumai untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polres Dumai.
Penyidik masih mendalami motif serta kronologi lengkap peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia. Polisi juga terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap seluruh fakta dalam kasus tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menambah daftar kasus kekerasan dalam rumah tangga yang berujung tragis. Polisi memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.







Komentar