Siak (Riaunews.com) – Kasus dugaan pencurian di sebuah pondok kebun milik warga di Dusun Batu Bosa, Kampung Minas Barat, Kabupaten Siak, berhasil diungkap jajaran Polsek Minas. Pelaku berinisial RP (26) yang sempat melarikan diri ke Provinsi Sumatra Barat akhirnya diringkus polisi.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar melalui Kapolsek Minas, Syahrizal, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (15/4/2026) dan menimpa korban berinisial SU (42).
Ia mengatakan, kejadian bermula saat korban pergi ke ladang sawit sekitar pukul 09.00 WIB. Tidak lama kemudian, suami korban menyusul dan menyampaikan bahwa di rumah hanya ada pelaku yang selama ini tinggal bersama korban. Merasa khawatir, korban pun pulang lebih awal sekitar pukul 12.30 WIB.
Setibanya di rumah, korban mendapati satu unit sepeda motor Honda Beat baru tanpa nomor polisi yang sebelumnya terparkir di dalam rumah telah hilang. Selain itu, satu unit ponsel Oppo A6x dan uang tunai sebesar Rp1,5 juta yang disimpan dalam kotak kardus juga raib. Total kerugian ditaksir mencapai Rp11,5 juta.
Ditangkap di Solok
Usai menerima laporan, Kapolsek Minas memerintahkan Kanit Reskrim AKP Hendra Gunawan untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, kecurigaan mengarah kepada RP. Namun, pelaku diketahui telah melarikan diri ke luar daerah.
Tim Opsnal Polsek Minas kemudian melakukan pelacakan hingga ke wilayah Solok, Sumatra Barat. Pada Kamis (23/4/2026), pelaku berhasil diamankan di kawasan Jalan Kayu Jao, Solok.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor milik korban beserta kunci kontak serta satu unit ponsel.
Dijerat KUHP Baru
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Minas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pihak kepolisian juga tengah melengkapi administrasi penyidikan serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.







Komentar