DLHK Pekanbaru Amankan Tiga Mobil Angkutan Sampah di TPS Liar Jalan Air Hitam

Pekanbaru (Riaunews.com) – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru bersama Satpol PP mengamankan tiga unit mobil pikap yang diduga membuang sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar di Jalan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Kamis (23/4/2026).

Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, mengatakan ketiga kendaraan tersebut merupakan angkutan mandiri ilegal yang diamankan saat patroli rutin di kawasan rawan pembuangan sampah liar.

Petugas mendapati para pengangkut tengah hendak membuang sampah di pinggir jalan saat operasi berlangsung.

Sampah Diduga Berasal dari Luar Pekanbaru

Dari hasil penelusuran, sampah yang diangkut diketahui berasal dari luar wilayah Kota Pekanbaru, seperti Rimbo Panjang dan Tapung di Kabupaten Kampar.

“Rata-rata angkutan mandiri ini mengambil sampah dari Kampar yang berbatasan langsung dengan Pekanbaru,” ujar Reza.

Kendaraan Ditahan dan Dikenai Denda

Sebagai tindak lanjut, ketiga kendaraan tersebut diamankan di kantor Satpol PP Pekanbaru selama lima hari. Selain itu, masing-masing pemilik angkutan dikenakan sanksi denda sebesar Rp2,5 juta.

Reza menegaskan, DLHK bersama Satpol PP akan terus meningkatkan patroli, terutama di wilayah perbatasan yang kerap dijadikan lokasi pembuangan sampah ilegal.

“Patroli rutin kami lakukan setiap hari, khususnya di kawasan rawan seperti Rimbo Panjang dan Tapung,” pungkasnya.

Komentar