Pekanbaru (Riaunews.com) – Satuan tugas DLHK Kota Pekanbaru memperketat pengawasan terhadap pembuangan sampah sembarangan, khususnya di wilayah pinggiran Pekanbaru. Langkah ini dilakukan menyusul masih maraknya pelanggaran yang ditemukan dalam patroli gabungan bersama Satpol PP.
Kepala DLHK Pekanbaru, Reza Aulia Putra, mengatakan pihaknya mendapati banyak warga yang masih membuang sampah tidak pada tempatnya. Selain itu, petugas juga menemukan aktivitas angkutan sampah mandiri ilegal yang membuang sampah di tempat pembuangan sementara (TPS) liar.
“Sudah banyak kita tangkap angkutan mandiri dan kita sanksi. Kita patroli setiap malam dan melakukan pengawasan ketat,” ujarnya, Senin (27/4/2026).
TPS Liar Marak di Wilayah Perbatasan
Reza menyebutkan, angkutan ilegal yang terjaring bervariasi, mulai dari mobil pickup, becak motor, hingga sepeda motor berkeranjang. Bahkan, sebagian di antaranya diketahui membawa sampah dari luar daerah dan membuangnya di pinggir jalan di wilayah Pekanbaru.
Beberapa titik rawan yang menjadi fokus pengawasan antara lain Jalan HR Soebrantas di depan Kampus UIN Suska Riau, Jalan Air Hitam, Jalan SM Amin, serta kawasan Garuda Sakti. Wilayah perbatasan Pekanbaru-Kampar menjadi salah satu lokasi dengan tingkat pelanggaran tertinggi.
Sanksi Tegas Menanti Pelanggar
DLHK menegaskan akan terus memperketat penegakan aturan guna mencegah penumpukan sampah, terlebih dengan tingginya produksi sampah harian di Pekanbaru.
“Kita tidak mau ada sampah dari luar Pekanbaru masuk ke Pekanbaru. Penegakan aturan akan kita lakukan lebih ketat,” tegasnya.
Pelanggar yang tertangkap membuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi, mulai dari denda administratif hingga proses hukum pidana.







Komentar