Empat Pria Positif Narkoba Diamankan Saat Tes Urine di Pekanbaru

Pekanbaru (Riauunews.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru mengamankan empat pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika dalam kegiatan Kring Serse di sejumlah kawasan yang dinilai rawan peredaran narkoba, Sabtu (11/7/2026) malam.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB itu dipimpin Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko bersama Wakasatresnarkoba AKP Safril, Kanit II Satresnarkoba Ipda Efrain Wildana, serta Tim Opsnal Satresnarkoba. Patroli difokuskan di kawasan Kampung Dalam, Kampung Terendam, dan Jalan Pangeran Hidayat sebagai bagian dari upaya penyelidikan dan penanggulangan peredaran narkotika.

AKP Noki Loviko mengatakan, personel tidak hanya melakukan penyelidikan di lokasi yang diduga kerap menjadi tempat transaksi narkotika, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. “Dalam kegiatan ini personel melaksanakan penyelidikan di kawasan yang diduga kerap menjadi lokasi transaksi narkotika, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” ujarnya.

Empat Orang Positif Narkoba

Dari hasil operasi tersebut, polisi mengamankan empat pria berinisial RY (19), AB (22), RK (33), dan SP (35). Hasil pemeriksaan awal menunjukkan keempatnya positif menggunakan narkotika berdasarkan tes urine.

Selain mengamankan para terduga, petugas turut menyita sejumlah barang bukti. Dari RY ditemukan dua plastik klip bening berisi diduga sabu dan satu kaca pirek. Sementara dari RK diamankan satu alat hisap (bong), satu kaca pirek, serta satu unit telepon genggam. Dari AB dan SP, polisi juga menyita masing-masing satu unit telepon genggam beserta barang lain yang masih berkaitan dengan penyelidikan.

AKP Noki Loviko menegaskan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru akan terus meningkatkan kegiatan penyelidikan dan patroli di kawasan yang dianggap rawan peredaran narkoba sebagai upaya menekan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Pekanbaru.

Komentar