Bengkalis (Riaunews.com) – Polisi menangkap dua pria berinisial P.E. (24) dan R. (26) usai meneror seorang ibu rumah tangga (IRT) di Desa Teluk Rhu, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis. Keduanya diduga mengancam korban menggunakan senapan angin.
Kapolsek Rupat Utara, Toni Armando, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (8/4/2026) sore. Saat itu, kedua pelaku mendatangi rumah korban, Leny Sofianti (28), lalu kembali dengan membawa senapan angin dan kayu bakau.
“Pelaku ini sempat mendatangi rumah korban, kemudian kembali lagi dengan membawa senapan angin dan kayu. Mereka mengancam korban,” ujar Toni, Jumat (10/4/2026).
Ancaman tersebut dipicu tuduhan pelaku yang menyebut korban menyebarkan isu keterlibatan mereka dalam peredaran narkoba. Cekcok pun terjadi hingga pelaku meminta korban mengakui tuduhan tersebut, disertai ancaman akan ditembak.
Situasi semakin memanas ketika salah satu pelaku mengarahkan senapan angin ke arah korban melalui jendela rumah. Aksi itu sempat dicegah warga, namun pelaku tetap menembakkan senapan ke arah pipa air rumah korban.
Pelaku Positif Sabu
Tidak berhenti di situ, pada malam harinya pelaku kembali datang dan melepaskan tembakan sebanyak tiga kali, sehingga membuat korban dan warga sekitar merasa ketakutan.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Tim Opsnal Reskrim Polsek Rupat Utara bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Tenggiri, Dusun Ombak, Desa Teluk Rhu.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu pucuk senapan angin, satu batang kayu bakau, serta tiga potongan paralon bekas tembakan.
“Hasil tes urine menunjukkan kedua pelaku positif mengandung methamphetamine atau sabu,” ungkap Toni.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan tindakan yang mengancam keselamatan demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.







Komentar