Polres Kuansing Gelar Rapat Pasca Penindakan PETI, Kedepankan Pendekatan Persuasif

Kuantan Singingi (Riaunews.com) – Polres Kuantan Singingi menggelar rapat tindak lanjut pasca penindakan aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) di Desa Rawang Ogung, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Rabu (8/4/2026).

Rapat yang berlangsung di Mapolsek Cerenti itu dipimpin Kapolres Kuansing, Hidayat Perdana, dan dihadiri unsur pemerintah daerah, kejaksaan, aparat kecamatan, kepala desa, serta tokoh adat dan masyarakat.

Kapolres menegaskan penanganan pasca penindakan PETI mengedepankan pendekatan humanis melalui komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak.

“Saya mengapresiasi sinergi antara kepolisian, pemerintah kecamatan, serta para datuk dan niniak mamak. Ini menunjukkan persoalan masyarakat bisa diselesaikan dengan kebersamaan,” ujarnya.

Beri Waktu 3×24 Jam Serahkan Tersangka

Meski mengedepankan pendekatan persuasif, Kapolres memastikan penegakan hukum tetap berjalan. Ia menyebut pihaknya tidak langsung mengambil langkah represif, melainkan melibatkan tokoh masyarakat dalam penyelesaian masalah.

“Kami tidak serta merta mengambil langkah represif. Pendekatan persuasif kami lakukan dengan melibatkan perangkat desa dan tokoh adat,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, kepolisian juga memberikan waktu selama 3×24 jam kepada pihak keluarga melalui kepala desa dan tokoh masyarakat untuk menyerahkan tersangka secara sukarela.

Perkuat Sinergi Aparat dan Masyarakat

Kapolres mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran hukum maupun perlawanan terhadap petugas, serta menjaga situasi tetap kondusif. Ia menegaskan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Sementara itu, perwakilan pemerintah dan tokoh masyarakat menyatakan dukungan terhadap langkah kepolisian serta siap membantu memberikan pemahaman kepada warga agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI.

Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan bersama untuk mendukung penegakan hukum sekaligus mendorong penyelesaian secara persuasif, guna menghindari konflik dan memperkuat sinergi antara aparat dan masyarakat.

Komentar