Polisi Tertibkan PETI di Kuansing, Tiga Rakit Penambang Emas Dibakar

Pekanbaru (Riaunews.com) – Personel Polsek Singingi Hilir melakukan penertiban aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Bawang, Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (6/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 16.30 WIB itu dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir, Erwin, bersama sejumlah personel kepolisian.

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat

Kapolres Kuantan Singingi, Hidayat Perdana, melalui Kapolsek Singingi Hilir Alferdo Krisnata Kaban, menyampaikan bahwa penertiban dilakukan berdasarkan informasi yang beredar di media terkait maraknya aktivitas PETI di wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti informasi dari media dan laporan yang beredar, personel langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus penertiban,” ujarnya.

Tiga Rakit Dimusnahkan

Setibanya di lokasi, petugas menemukan tiga unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal. Namun, saat penindakan dilakukan, tidak ada pelaku yang berada di tempat.

“Di lokasi ditemukan tiga unit rakit dalam kondisi tidak beroperasi. Untuk mencegah digunakan kembali, rakit tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar,” jelasnya.

Tidak Ada Pelaku Diamankan

Dalam kegiatan tersebut, polisi tidak mengamankan pelaku maupun barang bukti lainnya karena lokasi dalam keadaan kosong saat didatangi.

Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal karena selain melanggar hukum, juga berdampak buruk terhadap lingkungan.

“Kepolisian akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk kegiatan ilegal tersebut,” tegasnya.

Komentar