Pekanbaru (Riaunews.com) – Oknum wartawan berinisial KS yang diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Lapas Pekanbaru dan Kakanwil Ditjenpas Riau mengaku menyesal atas perbuatannya. KS saat ini diamankan di Polsek Bukit Raya, Pekanbaru.
Permohonan maaf disampaikan melalui perwakilan keluarga, Muhajirin Siringoringo, yang mengaku telah bertemu langsung dengan KS. Dalam pertemuan tersebut, KS mengakui kesalahan dan menyatakan penyesalan atas tindakannya.
“Dia mengaku khilaf dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Dia meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Kalapas Pekanbaru dan Kanwil Ditjenpas Riau,” ujar Muhajirin, Senin (23/3/2026).
Penangkapan Sesuai Prosedur
Muhajirin menegaskan penangkapan KS merupakan murni proses penegakan hukum berdasarkan delik aduan dan telah sesuai dengan prosedur kepolisian.
Ia juga membantah isu yang beredar di media sosial terkait dugaan adanya rekayasa atau kerja sama antara pihak lapas dan kepolisian dalam kasus tersebut.
“Penangkapan itu murni delik aduan dan sudah sesuai SOP kepolisian. Dia memang benar meminta sejumlah uang untuk menghapus berita,” ungkapnya.
Imbauan Hentikan Spekulasi
Pihak keluarga meminta publik dan media tidak memelintir informasi serta tidak menyudutkan institusi terkait, termasuk Lapas Pekanbaru dan Polsek Bukit Raya.
Muhajirin juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan kasus ini untuk kepentingan pribadi.
Ia berharap pengakuan dan permohonan maaf KS dapat menjadi dasar informasi yang disampaikan ke publik, bukan asumsi yang menyesatkan.







Komentar