Pekanbaru (Riaunews.com) – Aksi kekerasan dan pemerasan yang diduga melibatkan debt collector terjadi di sebuah kedai kopi di Jalan Belimbing, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Sabtu (25/4/2026). Peristiwa tersebut berujung pada penangkapan empat orang pelaku oleh aparat kepolisian.
Tim gabungan Resmob Polda Riau bersama Satreskrim Polresta Pekanbaru mengamankan empat pria berinisial AD, DO, DA, dan HS. Penangkapan dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait dugaan kekerasan dan pemerasan.
“Kami telah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan dan pemerasan tersebut,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Hasyim Risahondua, Minggu (26/4/2026).
Korban Dianiaya Saat Mediasi
Kombes Hasyim menjelaskan, peristiwa bermula saat korban, Sayuti Malik Panai (56), yang mendapat kuasa dari pemilik kendaraan, diberhentikan secara paksa oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector dari perusahaan pembiayaan.
Para pelaku tidak hanya menguasai kendaraan, tetapi juga diduga meminta sejumlah uang kepada korban. Saat korban mencoba melakukan mediasi, situasi justru memanas hingga terjadi cekcok.
Korban kemudian dianiaya menggunakan tangan dan kursi hingga mengalami luka di bagian kepala. Tidak terima atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polresta Pekanbaru.
Polisi Buru Pelaku Lain
Selain menangkap empat pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Fortuner yang sebelumnya dikuasai pelaku. Saat ini, aparat masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Hasyim menegaskan bahwa tidak ada mekanisme penarikan kendaraan oleh pihak pembiayaan yang dibenarkan dilakukan secara paksa di jalan, apalagi disertai kekerasan.
“Tindakan seperti ini masuk kategori tindak pidana dan akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Polda Riau juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan praktik serupa. Kepolisian memastikan akan menindak tegas segala bentuk premanisme berkedok penagihan utang yang meresahkan masyarakat.







Komentar