Bapenda Pekanbaru Gencarkan Pendataan Objek Pajak, Target PAD Rp1,38 Triliun

Pekanbaru (Riaunews.com) – Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Pekanbaru tengah menggencarkan pendataan objek pajak potensial guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) seiring pertumbuhan jasa layanan di wilayah Pekanbaru. Pendataan dilakukan dengan menyasar langsung pelaku usaha dan berbagai objek pajak di lapangan.

Tim Bapenda turun langsung untuk memvalidasi objek pajak, baik pada siang maupun malam hari. Pendataan malam dilakukan untuk mengetahui aktivitas usaha yang tidak sepenuhnya terlihat pada siang hari, terutama terkait peredaran usaha dan potensi omzet.

Kepala Bapenda Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan, mengatakan bahwa penguatan pendataan menjadi salah satu fokus utama lembaganya pada tahun ini. Menurutnya, upaya tersebut penting untuk memastikan seluruh potensi pajak dapat terdata secara optimal.

Ia menjelaskan, dalam kegiatan tersebut pihaknya menerjunkan lima tim yang terdiri dari sekitar 150 personel dari seluruh UPT Bapenda. Tim tersebut mendatangi satu per satu tempat usaha untuk mendata berbagai jenis pajak seperti pajak reklame, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hingga pajak makan minum.

“Ini sebagai upaya mengawasi sekaligus mendata objek pajak di Kota Pekanbaru. Kita lakukan berkala, termasuk pada malam hari untuk melihat langsung aktivitas usaha dan potensi peredarannya,” ujar Denny, Senin (23/2).

Denny menambahkan, langkah ini juga merupakan bagian dari program Sosialisasi Daftar Tagih (SDT) Bapenda Pekanbaru. Ia optimistis target PAD tahun 2026 sebesar Rp1,380 triliun dapat tercapai, mengingat adanya peningkatan dari tahun sebelumnya serta upaya maksimal dalam menggali potensi pendapatan daerah.

Komentar