Pekanbaru (Riaunews.com) – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin, mendukung rencana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meluncurkan Program Zero Gepeng untuk mengatasi keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) di sejumlah persimpangan jalan. Menurutnya, pelaksanaan program tersebut harus mengacu pada peraturan daerah dan disertai analisis yang tepat terhadap kondisi setiap individu.
Tekad mengatakan penanganan persoalan gepeng sebenarnya telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru. Karena itu, ia meminta Pemko dan Dinas Sosial menjalankan program sesuai ketentuan yang berlaku.
“Persoalan ini sebenarnya segala sesuatunya sudah ada di Perda Kota Pekanbaru. Silakan Pemko dan Dinas Sosial melakukannya sesuai perda yang ada,” ujarnya, Kamis (23/7/2026).
Menurutnya, pemerintah tidak dapat menyamaratakan penanganan seluruh gelandangan dan pengemis. Masyarakat yang benar-benar hidup dalam keterbatasan ekonomi perlu mendapat pendekatan berbeda dengan mereka yang menjadikan aktivitas mengemis sebagai mata pencaharian.
Minta Pendataan dan Analisis
Tekad menilai kelompok masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi perlu diberikan pembinaan dan pelatihan keterampilan agar memiliki kesempatan memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang layak.
“Untuk gepeng yang memang tidak mampu, tentu treatment-nya berbeda. Mereka bisa diberikan pelatihan kerja sehingga nantinya mempunyai penghasilan sendiri,” katanya.
Sementara itu, terhadap mereka yang menjadikan mengemis sebagai profesi, menurut Tekad, pemerintah perlu mengambil langkah yang lebih tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga meminta Dinas Sosial melakukan pendataan dan analisis terlebih dahulu, termasuk memastikan apakah para gepeng merupakan warga Kota Pekanbaru atau berasal dari luar daerah.
“Jadi Pemko dan Dinas Sosial harus mampu menganalisa terlebih dahulu, ini gepeng yang mana dan apakah mereka ber-KTP Pekanbaru atau tidak. Baru kemudian diberikan solusi yang tepat,” tegasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyatakan Program Zero Gepeng tidak hanya berfokus pada penertiban, tetapi juga menyiapkan solusi terhadap persoalan sosial yang melatarbelakangi keberadaan gelandangan dan pengemis. Pemko juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang maupun barang kepada gepeng di jalan dan persimpangan sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan program tersebut.







Komentar