Hamas Kecam Israel Perluas Permukiman Ilegal di Tepi Barat

Internasional103 Dilihat

Gaza (Riaunews.com) – Hamas mengecam keputusan kabinet keamanan Israel yang menyetujui perluasan permukiman ilegal di wilayah pendudukan Tepi Barat. Kelompok itu menilai langkah tersebut bertujuan menguasai seluruh tanah Palestina dan memindahkan penduduk aslinya.

Juru bicara Hamas Hazem Qassem mengatakan, kebijakan terbaru Israel menegaskan program kolonial yang berupaya menelan seluruh wilayah Palestina. Ia menyebut keputusan itu sebagai ancaman eksistensial nyata terhadap keberadaan rakyat Palestina.

Qassem menilai pemerintahan sayap kanan Israel terus memperluas apa yang ia sebut sebagai perang pemusnahan, sekaligus menghapus keberadaan Palestina di seluruh wilayahnya. Menurutnya, situasi ini menuntut persatuan nasional Palestina untuk menghadapi kebijakan agresif Israel.

Sebelumnya, Israel menyetujui sejumlah langkah yang mengubah kerangka hukum dan sipil di Tepi Barat, termasuk pencabutan aturan era Yordania soal larangan penjualan tanah Palestina, pembukaan catatan kepemilikan tanah, serta pengalihan kewenangan perizinan bangunan di Hebron ke administrasi sipil Israel.

Kebijakan tersebut juga memperluas pengawasan dan penegakan hukum Israel hingga ke Area A dan B, yang memungkinkan pembongkaran serta penyitaan properti Palestina, meski wilayah itu berada di bawah pengelolaan Otoritas Palestina berdasarkan Perjanjian Oslo II 1993.

Perserikatan Bangsa-Bangsa menegaskan permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki ilegal menurut hukum internasional dan merusak prospek solusi dua negara. PBB pun kembali menyerukan penghentian seluruh aktivitas permukiman Israel.

Komentar