Curi Motor Jamaah Salat Subuh di Masjid, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tualang

Siak (Riaunews.com) – Sepeda motor milik seorang jamaah raib saat pelaksanaan salat Subuh di Masjid Nurul Hidayah, Jalan Raya Perawang Km 7, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Jajaran Polsek Tualang, Polres Siak, bergerak cepat dan mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), satu di antaranya masih di bawah umur.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar melalui Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono membenarkan pengungkapan tersebut. Peristiwa pencurian terjadi Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 05.16 WIB saat korban, Oloan Sitorus, sedang melaksanakan salat Subuh.

Sepeda motor Honda Beat warna magenta hitam bernomor polisi BM 5951 VY diparkir di halaman masjid dalam kondisi terkunci. Usai salat, korban mendapati kendaraannya hilang dan langsung melapor ke Polsek Tualang.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Polsek Tualang melakukan penyelidikan intensif. Pada Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, polisi mengamankan pelaku berinisial FPT (19) di kediamannya di Jalan Pipa Caltex Km 7, Kampung Perawang Barat.

Dari pemeriksaan, FPT mengakui perbuatannya dan menyebut aksi dilakukan bersama dua orang lainnya. Polisi kemudian mengamankan satu pelaku lain berusia 16 tahun untuk diproses sesuai ketentuan hukum, sementara satu pelaku masih buron dan ditetapkan sebagai DPO.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor korban, sebuah obeng yang digunakan sebagai alat kejahatan, serta satu unit sepeda motor lain yang diduga terkait aksi pencurian. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp11,5 juta. Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, terutama di tempat umum dan rumah ibadah, serta menggunakan kunci pengaman tambahan.

Komentar