Jakarta (Riaunews.com) – Anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha, menyoroti lemahnya pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang dinilai masih membuka celah praktik pelangsiran di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Ia menilai praktik tersebut bukan lagi bersifat sporadis, melainkan sudah terorganisasi.
Syarif menegaskan, persoalan pelangsiran tidak seharusnya dibebankan sepenuhnya kepada Pertamina maupun pengelola SPBU. Menurutnya, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memiliki anggaran pengawasan yang semestinya dimaksimalkan. “BPH Migas punya biaya pengawasan, kenapa tidak dimaksimalkan untuk ini,” ujar Syarif di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Ia juga mendorong BPH Migas untuk menerbitkan edaran resmi serta memasang spanduk peringatan di seluruh SPBU terkait sanksi bagi pelangsir BBM. Selain itu, Syarif menyoroti masih maraknya kendaraan tambang ilegal yang mengisi BBM bersubsidi dan meminta adanya regulasi tegas untuk menertibkan praktik tersebut.
Legislator Partai NasDem itu berharap BPH Migas mampu menghadirkan solusi konkret di lapangan. Menurutnya, tanpa pembenahan sistemik dan pengawasan ketat, persoalan distribusi BBM bersubsidi akan terus berulang dan merugikan negara.
Di sisi lain, BPH Migas telah menetapkan pengurangan kuota BBM bersubsidi pada 2026. Kuota Pertalite ditetapkan sebesar 29.267.947 kiloliter atau turun 6,28 persen dibandingkan 2025. Sementara kuota solar subsidi dipatok 18.636.500 kiloliter, turun 1,32 persen dari tahun sebelumnya.
Ketua BPH Migas Wahyudi Anas menyatakan kuota tersebut telah disetujui DPR. Ia menambahkan, pada 2025 BPH Migas berhasil menghemat anggaran subsidi BBM sebesar Rp4,9 triliun serta mengawal distribusi BBM bersubsidi sepanjang Januari–Desember 2025. Untuk minyak tanah, BPH Migas justru menaikkan kuota sebesar 0,19 persen menjadi 526 ribu kiloliter pada 2026.







Komentar