Yogyakarta (Riaunews.com) – Wacana Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk menutup program studi (prodi) yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan industri menuai perhatian dari kalangan akademisi. Kebijakan tersebut dinilai perlu dirancang secara hati-hati agar tidak menimbulkan dampak negatif, khususnya bagi perguruan tinggi swasta kecil.
Dosen Program Studi Teknologi Pangan Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta, Prof. Dr. Ir. Ambar Rukmini, M.P., menilai bahwa konsep “relevansi” tidak dapat disederhanakan hanya berdasarkan kebutuhan industri saat ini. Menurutnya, industri merupakan sektor yang dinamis dan cenderung berorientasi jangka pendek.
“Jika relevansi hanya diukur dari kebutuhan pasar kerja saat ini, maka pendidikan tinggi berisiko kehilangan fungsi dasarnya sebagai ruang pengembangan ilmu, pembentukan nalar kritis, dan penjaga kebudayaan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sejumlah disiplin ilmu seperti filsafat, sastra, dan ilmu dasar kerap dianggap tidak memiliki keterkaitan langsung dengan industri, padahal justru menjadi fondasi penting bagi inovasi jangka panjang.
Selain itu, kebijakan tersebut juga dinilai berpotensi menciptakan ketimpangan antarperguruan tinggi. Kampus besar dengan sumber daya memadai dinilai lebih siap beradaptasi melalui pembukaan prodi baru atau penyesuaian kurikulum. Sebaliknya, perguruan tinggi swasta kecil, terutama yang berada di daerah, berada dalam posisi rentan.
“Jika prodi di kampus kecil ditutup karena dianggap tidak relevan, maka yang hilang bukan hanya program studi, tetapi juga akses pendidikan bagi masyarakat,” kata Ambar.
Ia juga menyoroti keterbatasan finansial dan sumber daya yang dihadapi kampus kecil, seperti jumlah mahasiswa yang fluktuatif, keterbatasan dosen, serta minimnya jejaring industri. Kondisi tersebut dapat memperbesar risiko penutupan institusi apabila kebijakan diterapkan tanpa dukungan yang memadai.
Lebih lanjut, Ambar mengingatkan bahwa pendekatan yang terlalu berorientasi pada kebutuhan industri dapat menyempitkan makna pendidikan tinggi menjadi sekadar penyedia tenaga kerja. Padahal, menurutnya, banyak inovasi besar justru lahir dari riset yang pada awalnya tidak memiliki relevansi langsung dengan industri.
Sebagai alternatif, ia mendorong pemerintah untuk mengedepankan pendekatan pembinaan dan transformasi bertahap. Kemendikti diharapkan berperan sebagai fasilitator melalui pemberian insentif kolaborasi, pendampingan kurikulum, serta dukungan finansial bagi perguruan tinggi, khususnya kampus kecil.
“Relevansi memang penting, tetapi pendidikan tinggi harus tetap menjadi ruang refleksi, inovasi, dan keberagaman ilmu,” pungkasnya.







Komentar