Siak (Riaunews.com) – Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, mendatangi Kantor PLN UP3 Pekanbaru di Jalan Setia Budi, Selasa (27/1/2026), sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Siak dalam menuntaskan pemerataan listrik di seluruh wilayahnya. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan desa dan dusun yang belum teraliri listrik segera mendapatkan pelayanan kelistrikan.
Dalam pertemuan itu, Afni menegaskan komitmennya untuk langsung berkoordinasi dengan PLN demi menyelesaikan persoalan listrik yang masih dihadapi masyarakat. Ia menyebut, kehadirannya secara langsung merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memenuhi hak dasar rakyat, khususnya akses terhadap listrik.
Afni mengungkapkan, tantangan terbesar pemerataan listrik di Siak berasal dari status kawasan, seperti hutan lindung, HGU, HTI, serta kawasan migas berstatus Barang Milik Negara (BMN). Menurutnya, lebih dari 80 kampung dan kelurahan di Siak bersinggungan dengan kawasan tersebut, sehingga diperlukan solusi bersama agar persoalan listrik tidak berlarut-larut.
Pemerintah Kabupaten Siak, kata Afni, siap berkolaborasi dengan PLN, termasuk membantu penyelesaian perizinan dan hambatan teknis di lapangan. Ia juga meminta agar tim Pemkab Siak dan PLN dapat membahas langsung titik-titik wilayah yang belum teraliri listrik untuk dicarikan solusi konkret.
Manager Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) PLN Provinsi Riau, Denny Yendra, mengapresiasi langkah Bupati Siak yang datang langsung ke kantor PLN. Ia menyebut kunjungan tersebut menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah daerah dalam mendukung percepatan pemerataan listrik hingga seluruh desa dan dusun di Kabupaten Siak.
Dalam kesempatan itu, Denny menjelaskan Program Listrik Desa (Lisdes) melalui Anggaran Biaya Tambahan (ABT) APBN 2025 di Kabupaten Siak mencakup empat dusun, yakni Muara Kelantan Tumang Siak, Bedeng, Suka Pudung, dan Bukit Keramat. Dua lokasi telah berjalan dengan progres Dusun Muara Kelantan Tumang Siak mencapai 100 persen, sementara dua lokasi lainnya masih menunggu perizinan dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) untuk pembangunan jaringan listrik di kawasan BMN.







Komentar