Pemko Pekanbaru Mulai Program Satu PPPK Paruh Waktu Satu RW Awal Februari 2026

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera merealisasikan program penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di setiap RW yang tersebar di seluruh kelurahan. Program ini direncanakan mulai berjalan pada awal Februari 2026 dan dilaksanakan secara bertahap.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdako Pekanbaru, Syamsuir, mengatakan pada tahap awal penempatan dilakukan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Bina Widya dan Kecamatan Sail. Setiap RW akan ditempatkan satu orang ASN atau PPPK Paruh Waktu.

“Awal Februari rencananya akan kita lepas PPPK Paruh Waktu untuk satu RW satu ASN. Tahap pertama dua kecamatan dulu,” ujar Syamsuir, Jumat (23/1/2026).

Ia menjelaskan, Pemko akan melakukan evaluasi secara berkala, terutama untuk RW dengan jumlah kepala keluarga yang besar. Tidak menutup kemungkinan penambahan personel dilakukan sesuai kebutuhan di lapangan.

Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disebut telah mengajukan nama-nama PPPK Paruh Waktu ke BKPSDM. Nantinya, para petugas RW akan dibekali aplikasi yang disiapkan Diskominfo untuk melakukan pendataan, seperti rumah tidak layak huni dan objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kepala BKPSDM Pekanbaru, Samto, memastikan kebutuhan personel hampir terpenuhi. Dari total kebutuhan 770 orang sesuai jumlah RW, saat ini telah tercapai sekitar 60 persen dan masih dalam proses verifikasi, termasuk penyesuaian domisili petugas.

Program satu PPPK Paruh Waktu satu RW ini diharapkan dapat mempermudah akses layanan pemerintah kepada masyarakat serta memperkuat pendataan dan pelayanan berbasis kewilayahan di Kota Pekanbaru.

Komentar