KPAI: Child Grooming Sulit Terdeteksi karena Terjadi di Ruang Privat, Orang Tua Diminta Waspada

Jakarta (Riaunews.com) – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan bahwa praktik child grooming sulit terdeteksi karena kerap berlangsung di ruang privat, baik dalam lingkup keluarga maupun melalui interaksi digital yang tertutup dari pengawasan publik. Kondisi ini membuat banyak kasus baru terungkap setelah korban mengalami dampak serius.

Komisioner KPAI Ai Maryati Solihah mengatakan, child grooming merupakan fase awal kejahatan terhadap anak yang diawali dengan manipulasi emosional sebelum berujung pada eksploitasi. “Relasi dibangun secara personal dan senyap, sehingga sering kali luput dari perhatian lingkungan sekitar,” ujar Ai di Jakarta, Jumat (16/1/2026).

Berdasarkan data KPAI, pengaduan kekerasan seksual berbasis elektronik terus meningkat dan child grooming kerap menjadi pintu masuk kejahatan lanjutan, termasuk eksploitasi seksual dan perdagangan anak. Menurut Ai, ruang privat dan relasi emosional yang intens membuat korban sulit menyadari bahwa dirinya sedang dimanipulasi.

Ia menjelaskan, dalam banyak kasus pelaku membangun kedekatan dengan dalih kasih sayang, perhatian, atau hubungan romantis. Padahal, relasi tersebut sarat dengan kontrol, intimidasi, serta pembatasan terhadap kebebasan dan potensi diri anak atau remaja.

KPAI menilai regulasi perlindungan anak saat ini semakin adaptif dalam menjerat pelaku child grooming. Namun demikian, tantangan terbesar justru datang dari sikap permisif dan kurangnya kewaspadaan di lingkungan terdekat anak, terutama keluarga.

Untuk itu, KPAI meminta orang tua meningkatkan literasi dan kepekaan terhadap perubahan perilaku anak, termasuk dalam penggunaan gawai dan media sosial. “Orang tua harus menjadi garda terdepan. Jangan ragu melaporkan sekecil apa pun indikasi child grooming demi melindungi masa depan anak,” tegas Ai.