Pria di Rupat Ancam Orang Tua dengan Parang, Ternyata Positif Narkoba

Bengkalis (Riaunews.com) – Seorang pria berinisial S (35) di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, diamankan aparat kepolisian setelah diduga mengancam ayah dan ibu kandungnya menggunakan senjata tajam berupa parang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di rumah orang tuanya di Jalan Subrantas, Kelurahan Terkul, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Rupat AKP Faisal menyampaikan bahwa pelaku diamankan usai dilaporkan oleh korban yang merupakan ayah kandungnya.

“Pelaku diamankan setelah dilaporkan melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap korban yang merupakan orang tuanya sendiri,” ujar Faisal, Ahad (26/4/2026).

Ia menjelaskan, kejadian bermula saat korban sedang duduk di ruang tamu, sementara istrinya berada di kamar mandi. Tiba-tiba pelaku datang dari belakang rumah usai mencari brondolan sawit dan masuk ke dapur dalam kondisi emosi.

Di dapur, pelaku memukul sejumlah barang menggunakan parang. Setelah itu, ia menuju ruang tamu sambil membawa senjata tersebut.

“Saat korban menegur, pelaku justru mengarahkan parang ke arah ayah dan ibunya sehingga membuat keduanya ketakutan dan merasa terancam,” jelasnya.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rupat. Menindaklanjuti laporan itu, polisi berhasil mengamankan pelaku di belakang rumah saat sedang mengutip brondolan sawit.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu bilah parang yang diduga digunakan untuk mengancam korban. Selain itu, hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku positif mengandung methamphetamine atau sabu berdasarkan tes urine.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Rupat untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Faisal.