Polresta Pekanbaru Tahan Aktivis Berinisial LY Terkait Dugaan Penipuan

Pekanbaru (Riaunews.com) – Polresta Pekanbaru membenarkan penangkapan seorang aktivis berinisial LY yang juga diketahui menjabat sebagai ketua salah satu organisasi di Provinsi Riau. LY diamankan terkait dugaan tindak pidana penipuan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru.

Kabar penangkapan tersebut sebelumnya beredar luas di berbagai grup media sosial. Polisi memastikan bahwa yang bersangkutan telah resmi ditahan untuk kepentingan penyidikan.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, membenarkan penahanan terhadap LY yang saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Betul sudah ditahan, terkait perkara penipuan,” kata AKP Anggi, Selasa (16/6/2026).

Polisi Dalami Modus dan Kerugian Korban

Meski demikian, kepolisian belum mengungkap secara rinci modus operandi maupun kronologi dugaan penipuan yang menjerat LY. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Untuk data lengkapnya akan segera diberitahu setelah pemeriksaan selesai,” ujar Anggi.

Hingga saat ini, Satreskrim Polresta Pekanbaru masih mendalami kasus tersebut. Polisi juga belum menyampaikan besaran kerugian maupun jumlah korban yang diduga terdampak dalam perkara tersebut.

Penyidik memastikan proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sembari melengkapi seluruh berkas dan fakta-fakta yang dibutuhkan dalam penyelidikan.