Pekanbaru 9RIaunews.com) – Satuan Tugas (Satgas) Pantas Riau memperkuat langkah pengentasan anak putus sekolah dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK-PKBM) tingkat Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru.
MoU tersebut diteken Ketua Satgas Pantas Riau Drs H Pahmijan MPd bersama Ketua DPW FK-PKBM Riau Dafrizal dan Ketua DPD FK-PKBM Pekanbaru Rudi Hendri, disaksikan Kepala Dinas Pendidikan Riau Erisman dan Sekretaris Satgas Pantas Riau Dedy Sepriwandi MPd.
Pahmijan menjelaskan, kerja sama ini difokuskan pada penyaluran anak putus sekolah ke jalur pendidikan nonformal melalui program Paket A, B, dan C. Langkah ini diharapkan mempercepat pengentasan anak putus sekolah di Provinsi Riau.
Untuk tahun 2026, Satgas Pantas mencatat terdapat 18 anak putus sekolah yang telah terdata, seluruhnya memiliki keterbatasan fisik. Dari jumlah tersebut, satu anak tuna rungu telah disalurkan ke SLB Sri Mujinab Pekanbaru.
Sementara itu, anak-anak lainnya masih menunggu proses penyaluran lanjutan. Satgas Pantas Riau terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Baznas Riau, guna mendukung pembiayaan dan keberlanjutan pendidikan mereka.
Pahmijan optimistis, melalui sinergi lintas lembaga yang telah dibangun sejak program Pantas digagas pada 2022, upaya menekan angka anak putus sekolah di Riau dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan berkelanjutan.







Komentar