Warga Kubu Babussalam Keluhkan BLT Kesra Tak Cair karena Lewat Batas Waktu

Rokanhilir, Sosial381 Dilihat

Rokan Hilir (Riaunews.com) – Sejumlah warga di Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), mengeluhkan tidak dapat mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra dari pemerintah pusat karena pengambilan bantuan telah melewati batas waktu yang ditentukan. Penyaluran BLT Kesra tersebut dilakukan melalui Kantor Cabang Pembantu (KCP) Pos Teluk Merbau dengan besaran bantuan Rp900 ribu per penerima.

Kepala KCP Pos Teluk Merbau, Ijai, menjelaskan bahwa proses pencairan BLT Kesra sudah tidak dapat dilakukan lagi karena masa pengambilan telah berakhir pada 31 Desember 2025. Seluruh dana yang tidak tersalurkan, kata dia, telah dikembalikan ke kas negara sesuai ketentuan.

Keluhan warga tersebut kemudian disampaikan kepada Camat Kubu Babussalam, Hasan Usman MM. Ia mengatakan banyak warga mendatangi kantor kecamatan karena kecewa tidak bisa mencairkan bantuan. Camat pun mendampingi warga untuk meminta penjelasan langsung ke pihak KCP Pos Teluk Merbau.

“Menurut keterangan dari pihak pos, pencairan memang sudah ditutup per 31 Desember 2025 dan dana yang tersisa sudah dikembalikan ke negara,” ujar Hasan Usman saat dikonfirmasi, Senin (5/1/2026).

Salah seorang warga, R Manalu, mengaku kecewa karena telah menempuh perjalanan jauh dari Pulau Halang Hulu menggunakan transportasi air demi mencairkan BLT Kesra. Namun setibanya di kantor pos, ia mendapat informasi bahwa bantuan tersebut sudah tidak bisa dicairkan.

Ia mengaku baru mengetahui dirinya terdaftar sebagai penerima BLT Kesra pada 30 Desember 2025. Karena jarak dan keterbatasan akses, ia baru bisa datang ke KCP Pos Teluk Merbau setelah melewati batas waktu pencairan.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rokan Hilir, Andi Rahman SE, membenarkan bahwa penyaluran BLT Kesra telah selesai sesuai jadwal. “Penyaluran BLT Kesra memang berakhir pada 31 Desember 2025,” ujarnya singkat.

Komentar