Pekanbaru (Riaunews.com) – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru menegaskan akan menindak tegas aktor intelektual atau cukong yang diduga mengendalikan aktivitas gelandangan dan pengemis (gepeng) di jalan-jalan utama, terutama yang melibatkan anak-anak.
Kepala Dinsos Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengungkapkan, pihaknya menerima laporan adanya pihak-pihak yang mengerahkan hingga menyewakan bayi dan balita untuk dijadikan pengemis. “Kita akan cari aktor intelektual, cukong-cukong yang mengendalikan gelandangan dan pengemis. Ada laporan tentang oknum yang menyewakan bayi dan balita, bahkan bertindak sebagai bapak asuh atau ibu asuh,” ujar Zulfahmi, Jumat (24/10/2025).
Ia menegaskan, temuan terkait pengerahan dan pengkoordiniran gepeng akan diteruskan ke aparat penegak hukum. “Apabila terbukti, para cukong ini bisa dijerat pidana,” tegasnya.
Sebelumnya, Pemko Pekanbaru melalui Dinsos melanjutkan Operasi Aman P2KS (Penyandang Permasalahan Kesejahteraan Sosial) untuk menertibkan gepeng di sejumlah titik strategis, seperti Jalan HR Soebrantas, Simpang Arifin Achmad, Simpang Garuda Sakti, dan Simpang SKA.
Hingga hari keempat operasi, sebanyak 149 orang telah dijangkau oleh tim gabungan. Penertiban ini berpedoman pada Perda Kota Pekanbaru Nomor 12 Tahun 2008 tentang Ketertiban Sosial dan Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
“Tim melakukan penjangkauan terhadap gepeng, pengemis, gelandangan, ODGJ, pedagang asongan, serta anak-anak yang beraktivitas di jalan protokol,” jelas Zulfahmi.







Komentar