Pekanbaru (Riaunews.com) – Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin, menyoroti aduan masyarakat terkait pencoretan nama penerima bantuan sosial (bansos) tanpa penjelasan yang jelas. Ia meminta Dinas Sosial (Dinsos) Pekanbaru bersama pendamping sosial memastikan pendataan dilakukan secara akurat dan transparan.
Tekad menyebut pendamping sosial memiliki peran penting dalam menjaga validitas data penerima bantuan. Menurutnya, verifikasi harus dilakukan langsung di lapangan dengan melibatkan RT dan RW serta mengonfirmasi kondisi warga yang bersangkutan.
“Kami menerima laporan masyarakat yang mengaku tiba-tiba dikeluarkan dari daftar penerima bantuan. Ini perlu ditelusuri dengan benar. Pendamping sosial harus turun ke lapangan dan berkoordinasi dengan RT/RW,” kata Tekad, Kamis (18/12/2025).
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, warga yang masih memenuhi kriteria sebagai keluarga tidak mampu seharusnya tetap mendapatkan bantuan. Ia mengingatkan agar proses pendataan dilakukan secara objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain pencoretan, Tekad juga menyoroti masih adanya warga miskin yang belum masuk dalam daftar penerima bansos. Ia mendorong Dinsos dan pendamping sosial lebih proaktif mendata warga yang layak namun belum terakomodasi.
Tekad memastikan Komisi III DPRD Pekanbaru akan terus mengawasi kinerja Dinsos dan pendamping sosial agar penyaluran bantuan sosial berjalan tepat sasaran dan benar-benar dirasakan masyarakat yang berhak.







Komentar