Aktivis Soroti Dugaan Maraknya Remaja di Bawah Umur Masuk THM di Pekanbaru

Pekanbaru, Sosial14 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Aktivis perempuan dan anak menyoroti dugaan remaja di bawah umur masuk ke tempat hiburan malam (THM) di Pekanbaru. Persoalan tersebut menjadi perhatian setelah muncul sejumlah aduan masyarakat terkait dugaan keberadaan anak dan remaja di dalam THM.

Salah satu lokasi yang mendapat sorotan berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Sail, Pekanbaru. Aktivis perempuan dan anak, Rika Parlina, SH, mengaku melakukan pemantauan di lokasi tersebut pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Aktivis Temukan Pengunjung yang Diduga Masih Remaja

Rika mengatakan pemantauan dilakukan setelah pihaknya menerima sejumlah laporan masyarakat mengenai dugaan anak di bawah umur masuk ke THM.

Saat pemantauan, Rika mengaku menemukan sejumlah pengunjung yang diduga masih berusia remaja. Ia juga menyebut seorang pengunjung berusia 19 tahun berada dalam kondisi mabuk berat.

“Kami mendapat aduan masyarakat terkait dugaan anak di bawah umur masuk ke tempat hiburan malam. Ketika dilakukan pemantauan sekitar pukul 02.00 WIB, kami menemukan sejumlah pengunjung yang diduga masih remaja,” ujar Rika.

Menurut Rika, temuan tersebut menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap akses pengunjung ke THM, terutama dalam pemeriksaan identitas dan penerapan batas usia.

Ia mempertanyakan bagaimana pengunjung yang diduga masih di bawah umur dapat masuk ke tempat hiburan malam dan, jika dugaan tersebut terbukti, memperoleh minuman beralkohol.

Minta Pengawasan THM Diperketat

“Kalau benar anak di bawah umur bisa masuk dan mendapatkan minuman beralkohol, ini yang harus menjadi perhatian. Jangan sampai tempat hiburan justru menjadi ruang yang membuat generasi muda terpapar alkohol sejak usia dini,” katanya.

Selain persoalan usia pengunjung, kondisi seorang pengunjung berusia 19 tahun yang disebut mabuk berat juga menjadi perhatian Rika. Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi terhadap pengawasan konsumsi minuman beralkohol di dalam THM.

Menurutnya, pengelola THM memiliki peran penting dalam memastikan pengunjung memenuhi ketentuan usia serta mencegah penyalahgunaan alkohol, khususnya yang melibatkan anak dan remaja.

Rika berharap pemerintah dan instansi terkait tidak hanya melakukan pengawasan setelah menerima laporan masyarakat, tetapi juga memperkuat pemeriksaan secara berkala terhadap tempat hiburan malam.

“Pengawasan harus dilakukan secara serius. Jangan sampai setelah ada kejadian baru dilakukan penertiban. Perlindungan terhadap anak harus menjadi perhatian bersama,” pungkasnya.

Komentar