Pekanbaru (Riaunews.com) – Wali Kota Agung Nugroho menginstruksikan seluruh jajarannya, khususnya Dinas Sosial Kota Pekanbaru, untuk segera menyisir dan menindaklanjuti keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) di sejumlah ruas jalan di Pekanbaru.
Langkah ini diambil menyusul masih ditemukannya aktivitas meminta-minta di beberapa jalan protokol dan pusat keramaian selama bulan suci Ramadan 1447 H yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat.
Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan bahwa aktivitas mengemis di jalanan tidak dibenarkan karena bertentangan dengan peraturan daerah tentang ketertiban umum. Agung menekankan bahwa ruang publik harus tetap tertib dan nyaman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah maupun aktivitas ekonomi.
“Kami tidak membenarkan aktivitas warga yang sering meminta-minta di jalanan. Hal ini bukan hanya soal ketertiban, tetapi juga menyangkut marwah kota kita, terutama di bulan yang penuh berkah ini,” ujar Agung, Sabtu (7/3/2026).
Gepeng Masih Marak di Simpang SKA
Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pemantauan di lapangan, keberadaan gepeng masih marak di beberapa titik strategis, salah satunya di kawasan Simpang SKA.
Bahkan, para gepeng dilaporkan memanfaatkan area underpass Fly Over SKA untuk meminta belas kasihan dari pengendara maupun pengunjung pusat perbelanjaan di sekitar lokasi.
Menurut Agung, aktivitas tersebut berisiko terhadap keselamatan, baik bagi pengemis maupun pengguna jalan yang melintas di kawasan padat kendaraan.
“Kalau mengemis di jalanan, risikonya bukan hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tapi sangat membahayakan nyawa. Pengendara bisa saja terkejut dan kehilangan kendali yang akhirnya memicu kecelakaan,” jelasnya.
Warga Diminta Tidak Memberi Uang di Jalan
Merespons kondisi tersebut, Agung meminta Dinas Sosial melakukan penertiban secara persuasif namun tegas, sekaligus melakukan pendataan terhadap para gepeng yang terjaring.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyalurkan sedekah dengan tidak memberikan uang kepada pengemis di jalanan, melainkan melalui lembaga amil zakat resmi.
“Jangan sampai ada lagi yang meminta-minta di jalanan. Selain mengganggu, keberadaan mereka di titik yang tidak terpantau juga dikhawatirkan bisa memicu aksi kejahatan atau eksploitasi orang lain. Mari kita jaga ketertiban Pekanbaru bersama-sama,” tutup Agung.







Komentar