Dumai (Riaunews.com) – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Muhanip Bin Radi, meninggal dunia di Kota Dumai, Riau, pada Sabtu (3/1/2026) malam, tidak lama setelah tiba di Indonesia akibat deportasi dari Malaysia.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu, mengatakan almarhum merupakan satu dari 19 PMI bermasalah yang dipulangkan Pemerintah Malaysia melalui Pelabuhan Dumai pada hari yang sama. Setibanya di penampungan sementara, kondisi Muhanip dilaporkan dalam keadaan baik dan sempat beraktivitas seperti biasa.
“Almarhum baru selesai mandi dan duduk bersama rekan-rekannya. Tiba-tiba beliau kehilangan kesadaran dan tidak merespons,” ujar Fanny, Minggu (4/1/2026). Petugas kemudian memberikan pertolongan pertama sebelum mengevakuasi korban ke RS Awal Bros Dumai.
Namun, setelah mendapat penanganan medis, nyawa Muhanip tidak tertolong. Pihak rumah sakit menyatakan almarhum meninggal dunia sekitar pukul 20.20 WIB. Selanjutnya, jenazah dipindahkan ke RSUD Dumai dan disimpan di ruang pendingin sambil menunggu proses pemulangan.
BP3MI Riau telah berkoordinasi dengan BP3MI Nusa Tenggara Barat untuk menyampaikan informasi kepada keluarga serta mengurus proses administrasi pemulangan jenazah ke daerah asal. Proses tersebut diperkirakan memakan waktu hingga tiga hari.
“Atas nama BP3MI Riau, kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” tutup Fanny.







Komentar