Pekanbaru (Riaunews.com) – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho meninjau langsung progres penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar, Kecamatan Rumbai Barat, Minggu (4/1/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan percepatan perubahan sistem pengelolaan sampah dari open dumping menjadi controlled landfill dan sanitary landfill yang terintegrasi dengan pemanfaatan gas metana.
Dalam kunjungan tersebut, Agung didampingi Wakil Wali Kota Markarius Anwar, Pj Sekda Ingot Ahmad Hutasuhut, Plt Kepala DLHK Pekanbaru Reza Aulia Putra, serta camat dan lurah setempat. Ia menyebut penataan TPA Muara Fajar sebagai langkah strategis Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menyelesaikan persoalan sampah secara berkelanjutan.
Agung menjelaskan, sebelumnya perubahan sistem TPA diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp12 miliar dari APBD. Namun melalui kerja sama dengan PT Indonesia Clean Energy (ICE), seluruh pembiayaan dan pelaksanaan penataan ditanggung pihak swasta sehingga pemerintah daerah dapat menghemat anggaran tersebut.
Saat ini, progres penutupan sampah di TPA Muara Fajar telah mencapai sekitar 40 persen. Sampah ditutup secara bertahap menggunakan lapisan tanah dan selanjutnya akan dilapisi membran khusus untuk menangkap gas metana yang dihasilkan dari timbunan sampah.
Gas metana tersebut nantinya akan diolah menjadi energi listrik dan dijual kepada PT PLN dengan skema bagi hasil yang memberikan manfaat bagi Pemerintah Kota Pekanbaru. Selain itu, penataan ini juga memperpanjang usia pakai TPA dari sebelumnya sekitar dua tahun menjadi 7 hingga 9 tahun.
Untuk solusi jangka panjang, Pemerintah Kota Pekanbaru bersama Pemerintah Provinsi Riau dan daerah Pekansekawan berencana membangun TPA Regional seluas sekitar 39 hektare yang terintegrasi dengan pembangkit listrik tenaga sampah. Selama masa transisi, penataan TPA Muara Fajar dilakukan agar tetap aman dan berfungsi optimal sebelum seluruh pengelolaan sampah dialihkan ke TPA Regional.







Komentar