Kemenkeu Bantah Isu Menkeu Purbaya Jadi Dalang Penyitaan Uang Korupsi

Jakarta (Riaunews.com) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah narasi pemberitaan yang menyebut Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sebagai dalang atau mastermind di balik penyitaan uang hasil korupsi konglomerat. Kemenkeu menegaskan informasi tersebut tidak benar dan masuk kategori hoaks.

Bantahan itu disampaikan melalui akun resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kemenkeu, @ppid.kemenkeu, yang dikutip Minggu (28/12/2025). Dalam unggahannya, Kemenkeu menyatakan klaim yang mengaitkan Menkeu Purbaya dengan penyitaan uang korupsi adalah informasi palsu.

“Berita yang menyatakan bahwa Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mastermind di balik penyitaan duit korupsi adalah tidak benar atau hoaks,” tulis akun Instagram @ppid.kemenkeu.

Kemenkeu juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penyebaran informasi bohong yang mengatasnamakan pejabat negara, khususnya Menteri Keuangan. Masyarakat diminta untuk selalu memverifikasi informasi dari sumber resmi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.

Sebelumnya, narasi tersebut beredar melalui akun Instagram Cerita Digital @wijaya27071. Dalam unggahannya, akun tersebut mempertanyakan alasan penyitaan uang Rp13 triliun dan Rp6 triliun yang dipamerkan di Gedung Kejaksaan Agung baru dilakukan belakangan, padahal kasusnya dinilai seharusnya tuntas sebelum Purbaya menjabat sebagai Menteri Keuangan.

Akun tersebut bahkan menuding adanya dugaan “surat sakti pemutihan” yang disebut-sebut ditunggu para koruptor, namun tidak pernah terbit. Narasi itu kemudian berkembang dengan klaim bahwa di era Purbaya, setiap pengungkapan kasus korupsi harus disertai pengembalian uang ke negara.

Menanggapi hal tersebut, Kemenkeu menegaskan kembali bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan publik. Kemenkeu meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Komentar