Rokan Hilir (Riaunews.com) – Polres Rokan Hilir kembali kehilangan tahanan setelah seorang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial H kabur dari ruang Unit I Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Rokan Hilir, Rabu (10/12/2025). Peristiwa tersebut terjadi saat proses pemeriksaan berlangsung di lingkungan markas kepolisian.
Kaburnya tahanan itu terjadi sekitar pukul 10.40 WIB. Saat itu, petugas membawa H bersama dua tahanan lainnya dari ruang tahanan Sat Tahti menuju ruang Unit I Pidum untuk kepentingan pemeriksaan dengan pengawalan aparat.
Setibanya di ruang Pidum, petugas menempatkan ketiga tahanan di sel sementara. Tidak lama kemudian, H meminta izin kepada petugas untuk pergi ke kamar mandi.
Namun, setelah beberapa menit berlalu, H tidak kunjung kembali ke sel dan tidak merespons panggilan petugas. Petugas kemudian melakukan pengecekan ke kamar mandi dan mendapati jendela dalam kondisi terbuka serta pakaian tahanan tertinggal di lokasi.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, membenarkan peristiwa kaburnya tahanan tersebut. Ia mengatakan H merupakan tahanan kasus pencurian dengan pemberatan yang masih menjalani proses hukum di Polres Rokan Hilir.
Saat ini, Polres Rokan Hilir dengan dukungan Polda Riau melakukan pengejaran intensif terhadap tahanan yang kabur. Aparat juga memeriksa saksi-saksi serta mengevaluasi prosedur pengamanan tahanan, sementara keberadaan H hingga kini masih dalam pencarian.







Komentar