DPRD Pekanbaru Soroti Kejanggalan Ganti Rugi Lahan Tol Pekanbaru–Rengat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi, melontarkan kritik keras terhadap proses ganti rugi lahan proyek Jalan Tol Pekanbaru–Rengat. Ia menilai penetapan nilai ganti rugi sarat kejanggalan dan diduga mengandung unsur permainan, menyusul banyaknya pengaduan warga terdampak yang merasa dirugikan.

Zulkardi mengatakan sedikitnya 15 warga telah menyampaikan pengaduan langsung ke DPRD, baik pemilik lahan maupun warga yang menumpang tinggal. Ia menegaskan persoalan ini bukan penolakan terhadap pembangunan, melainkan tuntutan keadilan dalam proses pengadaan tanah. “Kalau satu bidang tanah dihuni banyak warga, dampaknya menyangkut puluhan jiwa,” ujarnya, Rabu (17/12/2025).

Ia juga menyoroti klaim sepihak yang menyebut sebagian lahan sebagai Barang Milik Negara (BMN). Menurutnya, klaim tersebut tidak konsisten dengan fakta di lapangan. Zulkardi mencontohkan lahan milik Linda Wati yang pada 2013 pernah diganti rugi untuk pelebaran jalan di lokasi yang sama, namun kini disebut tidak bisa diganti karena status BMN.

Politisi PDIP ini menduga persoalan melibatkan banyak institusi, mulai dari PPK Tol, BPN, Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru, hingga Kementerian PUPR. Ia menilai simpul masalah saling berkaitan dan menunjukkan adanya ketidakwajaran dalam proses penetapan ganti rugi.

Salah satu kasus yang disorot adalah milik Junaidi, warga terdampak yang mengajukan keberatan hukum. Lahan seluas 3.672,5 meter persegi hanya dinilai 1.998 meter persegi dengan harga Rp140 ribu per meter, sementara lahan sepadan di satu hamparan yang sama dihargai Rp230 ribu per meter. Bahkan, sisa lahan seluas 1.674,5 meter persegi disebut belum pernah dinilai.

Zulkardi menegaskan DPRD Pekanbaru akan mendorong pertemuan terbuka dengan seluruh pihak terkait, termasuk BPN dan BPKP, untuk mengurai persoalan tersebut. Ia juga mengimbau warga yang merasa dirugikan agar tidak takut melapor, seraya menegaskan pembangunan proyek strategis nasional harus berjalan seiring dengan keadilan bagi masyarakat terdampak.

Komentar