Pekanbaru (Riaunews.com) – Komisi I DPRD Kota Pekanbaru bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan pihak kepolisian melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tiga arena permainan ketangkasan (gelper) di Jalan Riau, Rabu (17/6/2026).
Tiga lokasi yang diperiksa yakni Arena Pokemon, Binggo, dan Super 21. Saat rombongan tiba di lokasi, ketiga arena terlihat sepi tanpa aktivitas pengunjung. Petugas hanya mendapati para pekerja dan puluhan mesin permainan di dalam area usaha.
Sidak dipimpin Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar bersama anggota Komisi I, yakni Aidhil Nur Putra, Syafri Syarif, Irman Sasrianto, dan Aidil Amri.
Robin mengatakan, sidak dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat dan isu yang sempat viral terkait dugaan praktik perjudian berkedok permainan ketangkasan di sejumlah lokasi di Pekanbaru.
“Hari ini kami bersama Satpol PP, DPMPTSP dan pihak kepolisian turun langsung melihat kondisi di lapangan. Saat kami datang memang situasinya sedang sepi dan tidak ditemukan aktivitas yang mencurigakan. Namun, kami tetap akan melakukan pendalaman, terutama terkait kelengkapan izin usaha,” kata Robin.
DPRD Dalami Perizinan dan Kepatuhan Pajak
Selain memeriksa aktivitas usaha, tim gabungan juga mengecek dokumen perizinan yang dimiliki pengelola. Jika ditemukan kekurangan administrasi, DPRD akan memanggil pengelola untuk segera melengkapinya sesuai ketentuan yang berlaku.
Robin menegaskan, pengawasan tidak hanya berfokus pada izin usaha, tetapi juga mencakup kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan dan kewajiban pembayaran pajak daerah.
“Dari informasi yang kami terima, ada tempat usaha yang mempekerjakan lebih dari 40 tenaga kerja. Kami juga melihat bagaimana kepatuhan mereka terhadap pajak karena ini berkaitan dengan kontribusi terhadap pendapatan daerah,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan seluruh bentuk perjudian dilarang beroperasi di Kota Pekanbaru. Karena itu, Satpol PP diminta meningkatkan pengawasan terhadap tempat usaha yang berpotensi melanggar aturan.
Terkait dugaan praktik perjudian yang selama ini menjadi sorotan publik, Robin menyebut pihaknya belum menemukan bukti di lapangan saat sidak berlangsung.
Dalam inspeksi tersebut, DPRD juga memeriksa peredaran minuman beralkohol yang dijual di sejumlah lokasi. Hasil pengecekan sementara menunjukkan seluruh produk yang dipasarkan memiliki label dan izin resmi.
DPRD Pekanbaru memastikan pengawasan terhadap arena permainan dan tempat hiburan akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga ketertiban umum serta menindaklanjuti laporan masyarakat.







Komentar