Polres Bengkalis Tangkap Tiga Pelaku Pembalakan Liar di Tanjung Leban

Bengkalis (Riaunews.com) – Polres Bengkalis mengungkap praktik pembalakan liar di kawasan hutan Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana. Tiga pria ditangkap Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis dalam operasi yang digelar dini hari, Rabu (10/12/2025).

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan mengatakan penindakan tersebut merupakan tindak lanjut atensi Kapolda Riau untuk memberantas kejahatan lingkungan. Ia menyebut tiga pelaku berhasil diamankan berikut sejumlah barang bukti berupa kayu olahan dan peralatan pemotong kayu.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait lalu-lalang truk pembawa kayu olahan di Dusun Air Raja, Desa Tanjung Leban. Informasi itu ditindaklanjuti tim Unit Tipidter dengan melakukan penyelidikan hingga masuk ke area hutan sekitar 7 kilometer dari permukiman.

Setibanya di koordinat 1°24’3″ N, 101°41’33” E, tim menemukan pondok berisi tumpukan papan dan broti, serta tiga pria yang kemudian diketahui berinisial Udin, Rozali, dan Fajar. Mereka mengaku sebagai penebang kayu yang bekerja atas perintah seseorang bernama Putra, warga Kecamatan Bandar Laksamana.

Polisi turut menyita tiga unit chainsaw, dua bilah parang, tali warna hijau, serta kayu olahan di lokasi. Ketiga pria itu dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara penyidik akan memanggil saksi tambahan dan menghadirkan ahli.

Kapolres menegaskan kasus ini akan dikembangkan untuk mengejar aktor utama yang memerintahkan pembalakan liar tersebut. “Illegal logging bukan hanya merugikan negara, tapi juga merusak masa depan ekosistem di Bengkalis. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku perusakan lingkungan,” ujarnya.

Komentar